Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok bersama UPT Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) membuat lubang untuk sumur biopori dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Wali Kota Depok di halaman UPT IPLT, Jalan TPU Kalimulya III, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (15/03/2021).
Disrumkim Kota Depok saat membuat lubang biopori di Rusunawa, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Jumat (12/03/21).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Miraz, membuat lubang secara simbolis untuk sumur biopori dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Wali Kota Depok di Rusunawa Depok, Kelurahan Cilangkap, Jumat (12/03/2021).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini meluncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) berbasis aplikasi.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan pengembangan jaringan non perpipaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di tahun ini.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan membebaskan tiga lahan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tiga lokasi di tahun ini.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok kembali melanjutkan pembebasan lahan, untuk pembangunan underpass di tahun ini.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan membangun sebanyak 948 septictank di tahun ini.
Forum Renja Perangkat Daerah Disrumkim Kota Depok Tahun 2021
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan rehabilitasi terhadap enam kantor pemerintah yang masuk dalam perbaikan tahun anggaran 2020.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah menyelesaikan rehabilitasi terhadap 16 gedung sekolah di tahun 2020.
Di akhir tahun 2020, Pemerintah Kota Depok sedang mengejar target pembangunan fasilitas publik, termasuk gedung kesehatan
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menargetkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wilayah Timur tahap I rampung 24 Desember mendatang.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok hari ini memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai kepada lima warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 591/250/Kpts/Bapp/Huk/2015, tentang penetapan perumahan dan permukiman kumuh perkotaan di Kota Depok.