Foto: istimewa
Kantor Kelurahan Harjamukti, yang telah selesai di rehabilitasi oleh Disrumkim Kota Depok.
berita.depok.go.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan rehabilitasi terhadap enam kantor pemerintah yang masuk dalam perbaikan tahun anggaran 2020. Antara lain Kantor Kelurahan Pengasinan dan Harjamukti, serta Kantor Kecamatan Tapos, Cipayung, Cimanggis, dan Bojongsari.
"Alhamdulillah, semua pengerjaan selesai tepat waktu sehingga tidak ada yang lewat dari waktu yang ditentukan akhir Desember lalu," kata Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi kepada berita.depok.go.id, Kamis (14/01/21).
Dikatakannya, dana rehabilitasi gedung-gedung tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Dengan total sekitar Rp 1,4 miliar.
Dia merinci, biaya renovasi empat kantor kecamatan sekitar Rp 800 juta. Sementara dua kantor kelurahan Rp 610 juta.
"Rata-rata rehabilitasinya skala kecil. Seperti perbaikan atap, dinding, dan lantai," pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)