Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kota Depok beberapa pekan belakangan ini menjadi magnet bagi warga Depok untuk beraktivitas dan berolahraga di akhir pekan.
Banyak warga Depok bertanya, mengapa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) dipusatkan di Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim (ARH)?
Layanan BisKita Trans Depok kian diminati masyarakat, terutama selama pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim (ARH).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi, mengimbau warga untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi menuju kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Margonda Raya - Arif Rahman Hakim (ARH).
Kegiatan Car Free Day (CFD) yang baru saja diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim (ARH) mampu menjadi daya tarik baru bagi warga.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri-Chandra Rahmansyah disambut hangat oleh masyarakat saat ikut serta dalam Car Free Day (CFD) Kota Depok di Jalan Margonda Raya, Minggu (11/05/25) pagi
Ribuan warga kembali memadati Car Free Day (CFD) yang kini digelar di dua jalur Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim (ARH) pada Minggu (11/05/25) pagi.
Wali Kota Depok Supian Suri didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok Siti Barkah Hasanah meninjau pelaksanaan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Margonda dan Arif Rahman Hakim (ARH), Minggu (11/05/25).
Sejumlah warga antusias melihat berbagai koleksi buku yang tersedia pada Bazar Buku Murah di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok saat Car Free Day, Minggu (11/05/25) pagi.
Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok terlihat mengatur arus lalu lintas (lalin) dan menutup ruas jalan di u-turn Dahlia, Jalan Margonda Raya, Minggu (11/05/25) pagi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menegaskan bahwa pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim (ARH) sudah memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengambil kebijakan baru terkait pelaksanaan Car Free Day (CFD).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) selama pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim (ARH) yang mulai berlaku Minggu (11/05) setiap pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperluas pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang kini mencakup sisi Barat dan Timur Jalan Margonda Raya hingga Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) yang berlaku Minggu (11/05).