berita.depok.go.id - Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok terlihat mengatur arus lalu lintas (lalin) dan menutup ruas jalan di u-turn Dahlia, Jalan Margonda Raya, Minggu (11/05/25) pagi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan rekayasa lalin selama pelaksanaan Car Free Day (CFD) di dua jalur Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim (ARH) mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. (JD 01/ED 02)