Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Kenapa Car Free Day Harus di Jalan Margonda-ARH? Ini Alasannya
JD 03 - berita depok

1213
Jumat, 16 Mei 2025, 8:29 WIB

Memanfaatkan momen CFD warga ramai berolahraga di Jalan Margonda Raya. (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Banyak warga Depok bertanya, mengapa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) dipusatkan di Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim (ARH)?

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menegaskan bahwa pilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, melainkan telah melalui kajian teknis dan regulasi nasional.

CFD di Margonda-ARH sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK.20-TPKL-Z-KUM.1-05-2016.

Baca Juga: Tidak Hanya Diperluas, CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim

Bahkan, rencana ini juga telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda, menegaskan bahwa rute ini memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan untuk pelaksanaan CFD.

Menurut Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, Jalan Margonda dan ARH merupakan jalan utama dengan lalu lintas yang sangat tinggi, dilengkapi jalur alternatif memadai, dan dilayani angkutan umum ber trayek tetap.

"Kondisi ini menjadi syarat ideal sesuai aturan nasional," ungkap Zamrowi, kepada berita.depok.go.id, Jumat (16/05/25).

Selain itu, kawasan Margonda-ARH juga didominasi oleh perkantoran dan pusat perdagangan yang memiliki potensi pencemaran udara tinggi, sehingga sangat relevan untuk dijadikan lokasi CFD sebagai upaya pengendalian emisi kendaraan.

Dari sisi teknis, pelaksanaan CFD di Depok memang masih berada dalam tahap awal, dengan waktu tiga jam (pukul 06.00–09.00 WIB) dan panjang lintasan sekitar 4 kilometer.

Namun, standar ini masih wajar jika dibandingkan wilayah lain seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Ke depan, Dishub Depok berkomitmen menyesuaikan durasi dan rute agar lebih optimal," jelasnya.

Baca Juga: CFD Depok Diperluas Hingga Jalan ARH, Layanan Transportasi Umum Diberikan Akses Terbatas

Selain itu hanya kendaraan darurat dan angkutan umum ber trayek tetap yang diizinkan melintas selama CFD berlangsung. 

Dishub juga telah menyiapkan skema pengalihan lalu lintas serta menurunkan petugas untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

"Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pelaksanaan CFD di Margonda-ARH bukan hanya sah secara regulasi, tetapi juga strategis dari sisi manfaat lingkungan dan kelayakan transportasi," tutupnya. (JD 03/ED 01). 


Apa reaksi anda?
2
0
0
0
0
0
0