Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Coronavirus atau Covid-19.
Sebanyak 22 RW di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis sudah membentuk Kampung Siaga Covid-19. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Coronavirus atau Covid-19.
Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) portabel dan sabun di 25 lokasi. Fasilitas yang disediakan tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Coronavirus atau Covid-19.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, T. Farida Rachmayanti mendukung Lomba Depok Creativity Covid-19 Education.
Dinas Kearsipan dan Perpustaakaan (Diskarpus) Kota Depok memperpanjang batas pengumpulan foto Lomba Khazanah Arsip Audiovisual 2020. Dari yang semula 1-15 April diperpanjang hingga 5 Juni 2020.
Pemerintah Kota Depok telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk penanganan virus Corona (Covid-19) tahap pertama di Kota Depok.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok akan melakukan penyemprotan disinfektan di 11 Puskesmas. Penyemprotan disinfektan dilakukan karena di belasan Puskesmas tersebut menjadi lokasi Rapid Test Covid-19 atau Coronavirus bagi para orang dalam pemantauan (ODP) di Depok.
Warga di Perumahan Studio Alam Indah (SAI), Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya membagikan makan siang dan jus buah secara gratis kepada petugas medis di RS Hasanah Graha Afiah (HGA) dan Puskesmas Pondok Sukmajaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya mencegah penyebaran Coronavirus atau Covid-19. Salah satunya dengan mengerahkan mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan hingga fasilitas umum (fasum).
Kelurahan Tanah Baru bersama Relawan Muda Indonesia, Pokdarkamtibnas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Karang Taruna (Katar) melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri terhadap fasilitas publik di wilayah tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Depok terus memantau seluruh wilayah demi mencegah penyebaran Coronavirus atau Covid-19. Melalui pemantauan tersebut, diharapkan tidak ada masyarakat yang berkumpul di tempat keramaian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini kembali melansir perkembangan data penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 73 hari.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok berkeliling kota menggunakan mobil dengan pengeras suara memberikan informasi agar warga mengikuti imbauan pemerintah untuk antisipasi Coronavirus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan monitoring untuk memantau masyarakat agar mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 443/132-Huk/Dinkes tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Kota Depok.
Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kota Depok tetap beroperasi normal.
Sebanyak 71 orang yang merupakan tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok dinyatakan negatif virus Corona (Covid-19).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim penghujan.
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok menunda pelaksanaan seleksi calon Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN), Kapal Pemuda Nusantara (KPN), dan Jambore Pemuda Nusantara (JPN).