Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok untuk menekan Covid-19.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan patroli ke seluruh wilayah dengan menyasar toko-toko barang atau jasa yang harus tutup saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan PSBB berjalan maksimal di Kota Depok.
Sekretariat DPRD Kota Depok bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok hari ini melaksanakan rapid test Covid-19 bagi para anggota DPRD setempat.
Kota Depok sudah menetapkan puluhan titik check point untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu 15 April 2020. Titik tersebut tersebar diseluruh wilayah Kota Depok yang berbatasan dengan Jakarta, Bogor, dan Bekasi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan mengerahkan sebanyak 285 personel untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Dalam tugasnya, Satpol PP akan bersinergi dengan TNI dan Polri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut baik sumbangan yang terus mengalir dari berbagai elemen untuk penanganan pandemi Coronavirus atau Covid-19.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menerima sejumlah bantuan yaitu Alat Pelindung Diri (APD), masker, susu dan suplemen dari Komunitas Sahabat Depok.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Coronavirus atau Covid-19.
Lurah Pasir Gunung Selatan (PGS), Supriyatun menjelaskan, seluruh Rukun Warga (RW) di kelurahannya telah membentuk Kampung Siaga Covid-19. Hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 443/166-huk/DPKP, tentang Pembentukan Kampung Siaga Covid-19.
Wali Kota Depok Mohammad Idris sudah mengeluarkan Surat Edaran dan Instruksi untuk pembentukan Kampung Siaga Covid-19 di tingkat RW se-Kota Depok. Hingga saat ini sudah ada 809 RW.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/171-Huk/Disporyata tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Restauran atau Rumah Makan Kota Depok. Dalam SE tersebut, disampaikan beberapa imbauan, salah satunya dengan tidak memberikan layanan makan di tempat.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Elly Farida mengunjungi Konveksi Cut Nyak Butik di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Kota Depok, untuk melihat pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) yang saat ini sangat dibutuhkan tenaga medis dalam menghadapi Covid-19 di Kota Depok.
Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid memberikan bantuan sembako bagi warga yang kesulitan ekonomi. Hal tersebut dilakukan untuk membantu warga kurang mampu yang menerapkan social distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus atau Covid-19.
Sebanyak 22 RW di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis sudah membentuk Kampung Siaga Covid-19. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Coronavirus atau Covid-19.
Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) portabel dan sabun di 25 lokasi. Fasilitas yang disediakan tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Coronavirus atau Covid-19.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, T. Farida Rachmayanti mendukung Lomba Depok Creativity Covid-19 Education.
Dinas Kearsipan dan Perpustaakaan (Diskarpus) Kota Depok memperpanjang batas pengumpulan foto Lomba Khazanah Arsip Audiovisual 2020. Dari yang semula 1-15 April diperpanjang hingga 5 Juni 2020.
Pemerintah Kota Depok telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk penanganan virus Corona (Covid-19) tahap pertama di Kota Depok.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok akan melakukan penyemprotan disinfektan di 11 Puskesmas. Penyemprotan disinfektan dilakukan karena di belasan Puskesmas tersebut menjadi lokasi Rapid Test Covid-19 atau Coronavirus bagi para orang dalam pemantauan (ODP) di Depok.