Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Pendidikan

Pemkot Depok Tetapkan Pembelajaran secara Online Hingga Desember 2020

JD 05 - berita depok

193
Senin, 13 Jul 2020, 21:35 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan, pelaksanaan aktivitas sekolah secara dalam jaringan (daring) atau online berlaku hingga Desember 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Covid-19 di Kota Depok, dan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 420/338-Huk/Disdik tentang Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Covid-19 di Kota Depok.

“Berkenaan dengan adanya laporan tentang aktifitas sekolah, perlu kami tegaskan kembali bahwa kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) dan proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sesuai dengan level kewaspadaan, dilaksanakan secara daring atau online hingga Desember nanti,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (13/07/20).

Dikatakannya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh semua insan Pendidikan,  khususnya SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Peraturan yang telah dibuat ini bertujuan untuk menjamin keselamatan siswa dan para insan Pendidikan di Kota Depok.

“Kepada semua pihak kami minta untuk mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan, dan kepada para orang tua agar dapat membantu proses MPLS dan pembelajaran secara daring,” terangnya.

Lebih lanjut, Mohammad Idris menuturkan, perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini bertambah 25 orang. Dengan demikian totalnya menjadi 678 orang atau 76,78 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.

Sementara kasus konfirmasi positif  bertambah sebanyak lima orang. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium Kesehataan Kota Depok (Labkesda) sebanyak  tiga kasus dan dua kasus lainnya dari Laboratorium RS UI dan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 883 orang dan pasien yang meninggal dunia 36 orang,"  jelasnya.

Kemudian, sambungnya,  untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 29 orang dan Orang Dalam Pemantauan  (ODP) 18 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah dua orang.

“Selanjutnya PDP yang meninggal saat ini berjumlah 121 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Namun, Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI,” tutupnya.  (JD 05/ED 01/EUD02) 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0