Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan pekerjaan penataan lanjutan trotoar Segmen I dan penataan trotoar Segmen II di Jalan Margonda. Pekerjaan dilaksanakan pada 21 Agustus-28 Desember 2023 sesuai kontrak dengan pihak ketiga.