Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Asisten Ekbang Depok Ajak Masyarakat Hindari Barang Legal Tanpa Cukai
JD 02 - berita depok

154
Minggu, 24 Des 2023, 21:42 WIB

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Mohammad Fitriawan saat membuka Festival Seni dan Budaya Sosialisasi Barang Kena Cukai di Depok Open Space (DOS) Balai Kota Depok, Minggu (24/12/23). (Foto: JD04/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengajak masyarakat untuk menghindari barang-barang yang ilegal. Salah satunya, rokok tanpa pita cukai. 

"Pemberantasan rokok ilegal perlu dilakukan bersama, termasuk masyarakat," tuturnya saat membuka Kegiatan Festival Seni dan Budaya Sosialisasi Barang Kena Cukai di Depok Open Space (DOS) Balai Kota Depok, Minggu (24/12/23). 

Lebih lanjut, ujarnya, cukai merupakan salah satu jenis pungutan yang berkontribusi cukup signifikan terhadap penerimaan negara.

Selain itu, berfungsi sebagai pengendalian konsumsi barang tertentu, terutama terhadap produk barang yang mempunyai sifat dan karakteristik membahayakan kesehatan, lingkungan dan keamanan masyarakat berdasarkan undang-undang dan peraturan-peraturan di negara Indonesia. 

Misalnya, jelas Fitriawan, tentang Barang Kena Cukai (BKC) yang terdiri dari Etil Alkohol (EA) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan juga hasil tembakau yang diatur dan dikendalikan oleh pemerintah.

Tentunya agar tidak terseret ke hal-hal yang membahayakan kesehatan dan membahayakan lingkungan. 

Selanjutnya, sambung dia, untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagi hasilkan kepada pemerintah daerah, seperti ke Kota Depok. 

"Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih baik terkait cukai dan rokok ilegal. Serta dapat meningkatkan sinergi bersama Pemkot Depok dalam pemberantasan barang kena cukai," tandasnya. (JD02/ED02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0