Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
DP3AP2KB Monitoring dan Evaluasi P2WKSS RW 02 Bojongsari, Semua Berjalan Baik
JD10 - berita depok

190
Rabu, 27 Des 2023, 14:17 WIB

Suasana monitoring dan evaluasi P2WKSS RW 02, Kelurahan Bojongsari di aula Kelurahan Bojongsari, Rabu (27/12/23). (Foto: JD04/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok mengadakan monitoring dan evaluasi kegiatan program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) RW 02 Kelurahan Bojongsari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan yang sudah dilakukan dilokasi tersebut tetap berjalan dengan baik hingga saat ini. 

"Hari ini kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan P2WKSS yang sudah dilakukan di tahun 2021 untuk mengetahui apakah programnya masih berjalan sehingga pemberdayaannya berjalan dengan baik atau tidak," ujar Kepala DP3AP2KB Depok, Nessi Annisa Handari kepada berita.depok.go.id, dilokasi P2WKSS RW 02, Kelurahan Bojongsari, Rabu (27/12/23).

Dirinya memastikan semua program yang dilakukan sejak 2021 lalu dilokasi P2WKSS RW 02, Kelurahan Bojongsari masih berjalan dengan baik. Seperti, Kelompok Wanita Tani (KWT), bank sampah maupun Posyandu nya.

Kemudian, menurut laporan warga terdapat beberapa kendala yang dialami. Misalnya beberapa fasilitas yang sudah rusak, seperti atap Posyandu yang sudah mulai bocor saat hujan maupun jalan lingkungan yang rusak.

"Untuk kendala-kendala yang ada kita juga mencarikan solusinya sehingga bisa diatasi bersama," ujarnya. 

Lebih lanjut, kegiatan evaluasi dan monitoring akan dilakukan setiap tahun oleh DP3AP2KB Kota Depok. Sehingga masyarakat merasa mandiri.

Pihaknya juga akan terus mendorong warga yang telah memiliki produk agar bisa dikenal. Sehingga dapat memberikan pemberdayaan bagi masyarakat dilokasi tersebut.

"Kami akan berikan pelatihan digital marketing bagi warga yang sudah memiliki produk agar bisa dikenal dan berkembang. Kemudian memberikan kemudahan dalam legalitas produknya dengan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)," tutupnya. (JD 10/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0