Pengecekan suhu tubuh di Gedung Dibaleka Balai Kota Depok
Tiga Pilar Kecamatan Sukmajaya melakukan sosialiasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat di wilayah tersebut dengan berkeliling.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini kembali melansir perkembangan data penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 73 hari.
Pelaksanaan Isra Mikraj di Masjid Nurul Mustofa Center, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong yang rencananya diselenggarakan pada 21 Maret malam ditunda sementara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Rapid Test Corona secara massal.
berita.depok.go.id-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok kembali mengeluarkan imbauan terbaru sebagai langkah lanjutan dalam penanganan Corona. Dalam Surat Pengumuman bernomor 802/05/GT/2020 tersebut, pihaknya meminta agar pemilik tempat hiburan agar tutup sementara.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merilis perkembangan terbaru penyebaran Corona di Kota Depok.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Dibaleka 1 dan 2, Sabtu (21/03/2020). Penyemprotan Disinfektan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Palang Merah Indonesian (PMI) Kota Depok terus melakukan langkah antisipasi menanggulangi penyebaran Coronavirus dengan penyemprotan disinfektan ke puluhan fasilitas publik. Untuk hari ini, Gedung Dibaleka I dan II di lingkup Balai Kota Depok juga ikut disterilisasi dari virus yang memiliki nama lain Covid-19.