Tren penyebaran Coronavirus atau Covid-19 di Kota Depok terus mengalami kenaikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/142-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI/, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Depok meniadakan pelayanan pengecekan kWh meter di rumah-rumah untuk sementara.
Tren penyebaran Coronavirus atau Covid-19 di Kota Depok mengalami kenaikan. Hari ini, warga positif Corona bertambah 2 menjadi 15 orang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono meminta masyarakat Kota Depok untuk tetap berada di rumah.
Sudah sepekan Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107 Kota Depok melaksanakan tugasnya di tiga lokasi sasaran fisik di Kecamatan Cilodong.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kalimulya menyediakan layanan konsultasi kesehatan secara gratis bagi warga di Kelurahan Kalimulya dan Jatimulya.
Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terpaksa menunda beberapa kegiatan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengambil langkah cepat dan taktis demi mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19). Salah satunya dengan pelaksanaan Rapid Test Corona di seluruh Puskesmas dan rumah sakit di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya mencegah penyebaran Coronavirus atau Covid-19. Salah satunya dengan mengerahkan mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan hingga fasilitas umum (fasum).