Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan

Libatkan Ribuan Orang, Gelaran Isra Mikraj di Jatimulya Ditunda

JD 05 - berita depok

175
Sabtu, 21 Mar 2020, 23:12 WIB

Foto: istimewa

Camat Cilodong, Supomo bersama unsur Koramil 03/Sukmajaya, Polsek Sukmajaya, Kesbangpol, perwakilan MUI, Satpol PP, Lurah, dan LPM setempat saat mediasi dengan panitia Isra Mikraj di Masjid Nurul Mustofa Center, Kelurahan Jatimulya, Kecamatam Cilodong, Sabtu (21/03/2020).

berita.depok.go.id-Pelaksanaan Isra Mikraj di Masjid Nurul Mustofa Center, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong yang rencananya diselenggarakan pada 21 Maret malam ditunda sementara. Salah satu alasan mendasar penundaan acara yang diinisiasi Majelis Taklim (MT) Nurul Mustofa itu karena mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Selain juga merujuk pada Surat Edaran Nomor 8.02/02/GT/2020 tentang Protokol Pelaksanaan Ibadah Seluruh Umat Beragama di Kota Depok.

“Alhamdulillah kesepakatan bersama, antara Majelis Nurul Mustofa dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, kegiatan Peringatan Isra Mikraj ini ditunda mengikuti arahan dan imbauan dari Wali Kota Depok,” kata Camat Cilodong, Supomo kepada berita.depok.go.id di Masjid Nurul Mustofa Center, Sabtu (21/03/20).

Dia menjelaskan, kegiatan Isra Mikraj rencananya dihadiri ribuan jemaah Majelis Nurul Mustofa dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Karena itu, penundaan kegiatan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami tidak melarang adanya kegiatan keagamaan, namun saat situasi seperti ini pemerintah mengimbau untuk menunda segala macam kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan banyak orang,” jelas Supomo.

Sementara itu, Ketua Panitia Isra Mikraj Majelis Nurul Mustofa, Jamaludin mengapresiasi langkah antisipatif Pemkot Depok yang telah mengeluarkan seruan penundaan kegiatan keagamaan di masyarakat. Untuk itu, Majelis Nurul Mustofa mendukung aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Depok.

“Kami sangat mengapresiasi arahan dan imbauan dari Pemkot Depok. Acara Isra Mikraj Nurul Mustofa kami tunda untuk sementara hingga waktu yang ditentukan pemerintah,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, SE tentang Protokol Pelaksanaan Ibadah Seluruh Umat Beragama di Kota Depok, sudah disepakati berbagai forum di Kota Depok. Seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunana Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan umat beragama lainnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh umat beragama di Kota Depok untuk tidak melaksanakan ibadah di tempat ibadah yang melibatkan banyak orang. Diharapkan warga mengganti kegiatan tersebut di rumah masing-masing," katanya.

Selain itu, ucap Dadang, masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan perayaan dan kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan banyak orang. Imbauan ini, sambungnya, berlaku selama dua pekan ke depan dan akan dievaluasi kembali. 

"Imbauan ini mulai berlaku tanggal 20 Maret sampai dengan 4 April 2020 dan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan situasi di Kota Depok," tandasnya. (JD 05/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0