Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana. (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Rapid Test Corona secara massal. Pihaknya sampai saat ini, masih menunggu peralatan untuk pelaksaan tes tersebut.
"Mengenai Rapid Test yang disampaikan pemerintah pusat, saat ini kami masih menunggu alatnya," tegas Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Sabtu (21/03/20).
Dikatakannya, untuk lokasi pelaksanaan tes sudah disiapkan di salah satu Rumah Sakit (RS). Nantinya, untuk awalan, yang akan dites diutamakan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Adapun yang diperiksa disesuaikan dengan alokasi jumlah alat yang diterima, tapi yang diutamakan adalah mereka yang saat ini berstatus PDP dan ODP," tuturnya.
Dadang menambahkan, sambil menunggu peralatan, pihaknya saat ini juga sedang memperdalam kajian terkait RS rujukan untuk penanganan kasus yang sedang dan berat. Karena saat ini, Kota Depok baru mempunyai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, sebagai RS Rujukan untuk kasus ringan dan sedang.
"Banyak wartawan yang bertanya respons kita terhadap Rapid Test. Intinya, kami ikuti arahan kebijakan pusat dan saat ini masih menunggu alat yang akan diberikan kepada Kota Depok," tandasnya. (JD 07/ED02)