Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Dibaleka 1 dan 2, Sabtu (21/03/2020). Penyemprotan Disinfektan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). (Foto: JD 04/Diskominfo)
berita.depok.go.id - Palang Merah Indonesian (PMI) Kota Depok terus melakukan langkah antisipasi menanggulangi penyebaran Coronavirus dengan penyemprotan disinfektan ke puluhan fasilitas publik. Untuk hari ini, Gedung Dibaleka I dan II di lingkup Balai Kota Depok juga ikut disterilisasi dari virus yang memiliki nama lain Covid-19.
Kepala Markas PMI Kota Depok, Mujtaba Iskandar menjelaskan, dua gedung di lingkup Balai Kota Depok merupakan pusat pelayanan publik. Kedua lokasi ini, ucapnya, banyak dikunjungi masyarakat, sehingga harus selalu dalam keadaan steril.
"Hari ini kami fokuskan pada area Balai Kota Depok, khususnya Gedung Dibaleka I dan II. Seluruh Perangkat Daerah (PD), ruang pelayanan, hingga ruang serbaguna di lantai 10," tuturnya kepada berita.depok.go.id, di Balai Kota Depok, Sabtu (21/03/20).
Dikatakannya, PMI Depok sudah menyemprotkan cairan disinfektan sejak 16 Maret kemarin ke 40 fasilitas publik. Di antaranya, tempat ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah daerah, dan area Balai Kota Depok.
"Sekarang banyak sekali permintaan dari masyarakat, dan sedang kami atur jadwalnya. Kami memiliki alat penyemprot sekitar tujuh buah dan ada dua tim yang disebar setiap harinya ke berbagai lokasi," kata Mujtaba.
Sebagai informasi, PMI Kota Depok merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, yang mempunyai tugas untuk menyemprotkan disinfektan di fasilitas publik. Karena itu, bila masyarakat yang ingin mengajukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik bisa menghubungi PMI Kota Depok.
"Bisa melalui media sosial atau ke Markas PMI Kota Depok di kawasan Grand Depok City," tandasnya. (JD 05/ED02/EUD 02)