Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membagikan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam melindungi diri dari mafia tanah. Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, BPN Kota Depok, Galang Rambu Sukmara mengatakan, modus operandi mafia tanah ini sangat merugikan masyarakat, bahkan tak hanya merugikan individu, tetapi juga berakibat pada iklim investasi. Yang bisa membuat situasi tidak kondusif dan menghambat pembangunan nasional.