Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pendidikan Kesehatan Berbudaya Pemerintahan
Wali Kota Depok Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
JD09 - berita depok

719
Minggu, 17 Nov 2024, 3:22 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Depok, Jumat (15/11/24). (Foto : JD01/Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 Agenda tersebut juga mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025 serta tanggapan Wali Kota atas masukan yang disampaikan.

Dalam rapat tersebut Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan bahwa rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

“Penyusunan ini memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kiai Idris sapaan akrabnya saat rapat paripurna, Jumat (15/11/2024).

Dia menegaskan, APBD 2025 adalah bagian dari tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026.

“Penyusunan perencanaan anggaran ini harus selaras dan sinergis dengan RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Program Strategis Nasional, serta kebijakan prioritas Rencana Pembangunan Tahunan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

*Ringkasan Rancangan APBD 2025

Dalam paparannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, poin-poin utama rancangan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025.

Pertama, pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp4,325 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,348 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,976 triliun.

Kedua, belanja daerah, yang anggarannya diusulkan sebesar Rp4,525 triliun, dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp3,573 triliun, belanja modal sebesar Rp917,2 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp35,02 miliar.

Ketiga, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan: Rp300,1 miliar, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar.

Selain itu, Wali Kota Depok juga menyampaika tema pembangunan tahun 2025 adalah Meningkatkan Kesejahteraan dan Daya Saing Daerah Menuju Kota Depok Tahun 2021-2026.

“Semoga APBD 2025 yang telah disusun ini mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Depok dan mendukung visi Kota Depok menjadi kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” tandas Wali Kota Depok yang akrab disapa Kiai Idris. (JD09/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0