Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Kota Depok akan dimulai pada 07-08 Oktober 2020. Dikonfirmasi, jumlah peserta yang akan mengikuti ujian tersebut sebanyak 690 orang.
Lurah Sukatani, Cahyanto memiliki cara unik guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020.
Satuan Tugas (Satgas) Penegak Perda KTR Puskesmas Cilodong menertibkan satu ritel yang memasang iklan rokok dengan terbuka.
Ketua RW 11 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Mulyadi mengajak warganya untuk mengembangkan taman inspirasi.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok tengah fokus membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di fasilitas pendidikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah sigap terkait banjir di Gedung Dibaleka 1, yang terjadi akibat hujan deras pada Minggu (04/10/20) malam.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok akan mengikutsertakan peserta pelatihan tata rias dalam uji kompetensi.
Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan mengajak warganya untuk menjadi Duta Protokol Kesehatan bagi keluarga maupun masyarakat.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mendorong peserta pelatihan tata rias dan potong rambut untuk membuka lapangan pekerjaan baru atau berwirausaha.
Hujan deras yang mengguyur Kota Depok sejak kemarin sore hingga dini hari, menyisakan genangan dan banjir di beberapa titik.
Kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) Tahun 2020 diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian, mulai dari jadwal, mata pelajaran, dan soal dibuat langsung oleh sekolah tersebut.
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok berkomitmen untuk terus menggeliatkan perekonomian terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta industri kreatif.
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali membuka rekrutmen tenaga siap bekerja menjadi bagian dari Tim Surveilans Covid-19 di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus Coronavirus atau Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenis.
Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok. Ketiganya yaitu SK Wali Kota Depok Nomor 443/385/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Pertokoan dan Aktivitas Warga, SK Wali Kota Depok Nomor 443/389/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe dan Usaha Sejenis, serta SK Wali Kota Depok Nomor 443/381/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Penetapan Wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid-19.
Pembatasan Aktivitas Usaha (PAU) dan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menekan angka penularan Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19 di 99 Rukun Warga (RW).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Kecamatan Sawangan kembali menujukan komitmennya dalam membantu warga yang mengalami kesulitan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus Corona virus atau Covid-19. Berdasarkan data yang dirilis hari ini, 03 Oktober 2020, jumlah pasien sembuh menjadi 3.147 orang atau 66,90 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.