Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Maju

Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Puskesmas Harjamukti Sasar 198 Orang

JD 02 - berita depok

11
Selasa, 2 Mar 2021, 13:06 WIB

Peserta vaksin usai melakukan vaksinasi di Puskesmas Harjamukti. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Harjamukti sudah memulai Vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Kali ini, sasarannya sebanyak 198 orang, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta pegawai kelurahan-kecamatan.

“Pemberian vaksinasi mulai kami lakukan hari ini dengan sasaran 198 orang,” tutur Kepala UPTD Puskesmas  Harjamukti, Eni Ernawati kepada berita.depok.go.id, Selasa (02/03/21).

Ia menuturkan, untuk pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada Selasa 02 Maret, Jumat 05 Maret, dan Sabtu 06 Maret 2021. Adapun vaksinasi dilakukan di Puskesmas Harjamukti.

Dikatakan Eni, peserta yang akan melakukan vaksinasi harus melakukan pendaftaran pada link https://forms.gle/EaTdCneSgdDJHQj58. Pendaftaran ini agar tertib administrasi dan jadwal penyuntikan 10 orang per sesi jamnya.

“Peserta yang sudah mengisi link akan dikonfirmasi oleh petugas kami, selanjutnya dilakukan vaksinasi,” tambahnya. 

Peserta vaksinasi Covid-19, sambungnya, harus membawa fotokopi  KTP dan KIS atau BPJS, surat keterangan kerja. Lalu fotokopi SIP dan fotokopi STR untuk tenaga kesehatan.

“Diharapkan dapat melengkapi persyaratan sebelum divaksin. Mereka juga diminta datang tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Eni menambahkan, jika seluruh persyaratan sudah dilengkapi maka peserta akan menjalani screening kesehatan dengan mengukur tensi darah, tinggi badan, berat badanm kadar gula darah jika ada faktor komorbid. Selanjutnya diberikan pertanyaan terkait kepatuhan dalam mengonsumsi obat-obatan, jenis alergi, kelainan auto imun, dan pernah terpapar Covid-19 atau tidak.

“Jika dari hasil screening ada yang tidak  memenuhi kriteria maka pemberian vaksinasi akan ditunda dan diobservasi dulu selama lima hari,” tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0