Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Sosialisasi Pajak Daerah Milenial Melek Pajak bagi mahasiswa di Kinasih Resort, Kamis (15/05/23). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri
Kecamatan Cimanggis mendapatkan penghargaan atas capaian perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar se-Kota Depok tahun 2022. Dengan realisasi pajak mencapai 80,79 persen.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2022 di Auditorium Universitas Gunadarma Kampus F8, Komplek RTM, Kelurahan Tugu, Selasa (28/02/2023). Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri sekaligus menyerahkan penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2022 dan Kecamatan, Kelurahan serta RT RW Terbaik dalam mendukung penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Sosialisasi Pajak Daerah untuk generasi milenial kembali dihelat. Bertempat di Hotel Bumi Wiyata, acara tersebut diikuti oleh perwakilan pelajar dari 15 sekolah di Kota Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah untuk kaum milenial. Dalam paparannya, dirinya berharap seluruh peserta bisa menjadi duta pajak.
Upaya pengenalan pajak sejak dini dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah.
Sekda menghadiri acara Sosialisasi Pajak Daerah kepada pelajar SMA
BKD Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah kepada pelajar SMA
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok memberi pengurangan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi ahli waris.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memastikan target Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok, naik tahun ini. Kenaikannyapun, mencapai Rp 9 miliar lebih, dibanding dengan tahun 2022.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 1,297 triliun. Angka tersebut naik dari tahun 2022 yang sebesar Rp 1,222 triliun.
Sebagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan pendataan Wajib Pajak (WP) pada reklame Indoor atau reklame yang berada di dalam mal.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok diharapkan menjadi contoh wajib pajak yang taat. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono guna menindaklanjuti atas ditetapkannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat realisasi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sembilan objek pajak di Kota Depok telah melampaui target.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot target pajak, utamanya dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).