Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini mengumumkan program Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman) diperpanjang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) meluncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan menggelar gebyar pajak daerah pada 10 Desember 2023 di Alun-alun Kota Depok.
Program pemutihan bebas denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2023 diperpanjang selama periode 16 Oktober – 16 Desember 2023.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengajak seluruh warga Jawa Barat (Jabar) khususnya Kota Depok untuk memanfaatkan program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jabar periode pembayaran 16 Oktober – 16 Desember 2023.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mendorong pemangku wilayah untuk melakukan optimalisasi pajak di kecamatan maupun kelurahan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2023, pada triwulan III terealisasi sebesar 112,27 persen.
Kelurahan Cinere menargetkan realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 sebesar 75 persen. Hingga saat ini perolehan PBB per 31 Juli sudah mencapai 32,57 persen.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menindak tegas Wajib Pajak (WP) yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan pemasangan stiker kepada sejumlah objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah.
Camat Cimanggis, Dody Setiawan mengajak masyarakat segera melaksanakan kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Banguna (PBB) sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2013.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar undian berhadiah.
Warga Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere diimbau segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum batas waktu yang ditentukan. Sebab, PBB merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok membuka booth pembayaran pajak reklame di koridor lantai 1 City Zone Margo City.