berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kecamatan Cimanggis mendapatkan penghargaan atas capaian perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar se-Kota Depok tahun 2022. Dengan realisasi pajak mencapai 80,79 persen.
Camat Cimanggis, Dody Setiawan mengatakan, pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh masyarakat Kecamatan Cimanggis yang taat membayar pajak. Sehingga wilayahnya bisa meraih capaian tertinggi PBB se-Kota Depok.
"Realisasi PBB Kecamatan Cimanggis tahun 2022 mencapai Rp 64 miliar atau 80,79 persen dari ketetapan yang diberikan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) sebesar Rp 79,2 miliar," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (07/03/23).
"Pembayaran PBB ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan yg ada di Kota Depok," ungkapnya.
Dia melanjutkan, perolehan PBB tahun lalu juga menempatkan empat kelurahan di wilayahnya dalam 10 besar realisasi PPB tertinggi se-Kota Depok. Yaitu, Kelurahan Tugu di posisi pertama, Curug di posisi kedua, Cisalak Pasar di posisi kelima dan Mekarsari di posisi sembilan.
"Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini kesadaran ataupun ketaatan warga Cimanggis membayar pajak semakin meningkat di masa yang akan datang," harap Dody.
Sementara itu, Lurah Curug, Herdandy menambahkan, target yang ditetapkan BKD untuk wilayahnya sebesar Rp 5.535.803.715. Dengan patuhnya warga dalam membayar pajak, perolehan PBB bisa mencapai Rp 7.154.429.656.
"Alhamdulillah, per November lalu realisasi pendapatannya mencapai tujuh miliar lebih," ucapnya.
Dikatakannya, capaian tersebut berkat kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak. Selain itu, juga didukung dengan adanya program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB.
“Alhamdulilah kami dapat penghargaan sebagai penerima PBB terbaik tingkat kelurahan di Kota Depok,” tutup Herdandy. (JD 09/ED 01/EUD03)