Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai menyambangi 46 Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat untuk melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengimbau kepada warga Kota Depok yang masih ber-KTP DKI Jakarta untuk segera mengurus KTP Elektronik (KTP-El) Kota Depok.
Guna memfasilitasi kebutuhan warga akan identitas diri Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan upaya jemput bola perekaman KTP dan Akta Kelahiran di seluruh kelurahan di Kota Depok muali dari 12 Januari hingga 7 Februari 2024.
Kelurahan Mekarjaya menjadi salah satu kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan jemput bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga pemula dan Fasilitasi Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga) pada 26 dan 27 Januari lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el bagi pelajar berusia 17 tahun di SMA/SMK swasta. Terdapat sebanyak 2.040 siswa yang menjadi sasaran dari 14 sekolah.
Pelajar SMK Citra Negara merasa senang bisa mendapatkan E-KTP melalui program De'Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah) yang di gagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Wakil Wali Kota mensosialisasikan perekaman KTP-el ke Siswa SMA Negeri 1 Depok
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Depok, Wawan Ridwan mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP. Melalui kegiatan tersebut, siswa yang telah berusia 17 tahun akan terpenuhi hak sipilnya untuk mendapatkan E-KTP.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan E-KTP secara simbolis kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Depok yang telah melakukan perekaman data. Penyerahan dilakukan di Lapangan SMA Negeri 3 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (09/08/23)
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyerahkan E-KTP secara simbolis kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Depok yang telah melakukan perekaman data. Penyerahan dilakukan di Lapangan SMK Negeri 1 Depok, Kecamatan Tapos, Senin (07/08/23)
SMK Negeri 1 Depok menjadi sekolah keempat yang mendapatkan Layanan perekaman E-KTP atau biasa disebut De'Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah) besutan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Lewat layanan ini, sudah ratusan siswa yang mendapatkan KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok saat ini sedang melakukan upaya jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sekolah melalui program De'Sip Lah (Kasih E-KTP di Sekolah). Salah satunya di SMAN 13 Depok, Kecamatan Cimanggis.
SMA Negeri 13 Depok mengapresiasi program perekaman E-KTP atau biasa disebut De'Sip Lah (Kasih E-KTP di Sekolah) yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk para pelajar. Meski diadakan saat jam sekolah, namun tidak menggangu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan mengadakan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah.
Pemerintah mulai melakukan integrasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 2 ayat (1a) Bab II Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah resmi disahkan.