Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meresmikan layanan DeFast atau pengambilan dokumen kependudukan secara cepat di gerai pelayanan DeFast di Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok, Jumat (16/09/2022). Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, sekaligus menyerahkan KTP dan KIA secara simbolis kepada warga.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan upaya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pencantuman nama dalam dokumen kependudukan, salah satunya KTP elektronik (KTP-el) sekarang tidak boleh disingkat.
Kecamatan Tapos sudah melakukan pelayanan kepada masyarakat di hari pertama kerja pasca libur lebaran 2022.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah melakukan perekaman KTP Elektronik (el) kepada 64 anak penyandang disabilitas di Kota Depok.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok secara khusus mencetak serta mendistribusikan KTP elektronik (e-KTP) bagi warga yang berusia 17 tahun tepat di Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kota Depok menjadi salah satu dari 25 daerah terbaik hasil perekaman setelah dikombinasikan antara data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).