Sumber : Website Kemendagri
berita.depok.go.id-Kota Depok menjadi salah satu dari 25 daerah terbaik hasil perekaman setelah dikombinasikan antara data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lewat rilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Depok menempati urutan empat secara nasional hasil perekaman KTP elektronik setelah dikombinasikan antar data SIAK dan DPT KPU.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, hasil tersebut sudah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional dukungan Disdukcapil pada Penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 24 November kemarin.
“Per tanggal 20 November, Kota Depok sudah mencapai 100,40 persen perekaman dari target 1.346.208,” katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (30/11/20).
Dirinya menjelaskan, Disdukcapil sudah berupaya menyukseskan perhelatan Pilkada Serentak 2020. Kendati data terus bergerak, pihaknya terus menggesa perekaman di setiap kelurahan.
Menurutnya, percepatan perekaman ini juga amanah dari Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional. Karena itu, bagi warga yang belum melakukan perekaman, pihaknya akan terus mendorong agar segera merekam KTP elektronik.
“Jadi baik data yang double perekaman, pindah, meninggal dunia, berumur 17 tahun harus mau memperbaiki maupun merekam kembali. Hal itu agar hak pilih mereka dapat digunakan saat Pilkada,” tutupnya. (JD 03/ED 02/EUD02)