Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Nuraeni Widayatti menyapa anak-anak disabiltas usai Penyerahan Secara Simbolis KTP-EL dan KIA Kepada anak Disabilitas SLBN dan SLB Swasta Kota Depok, di SLBN Depok, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (21/04/22).
berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah melakukan perekaman KTP Elektronik (el) kepada 64 anak penyandang disabilitas di Kota Depok. Proses perekaman dilakukan langsung di 12 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berlangsung mulai dari 8-14 April 2022.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Nuraeni Widayatti mengatakan, SLB di Kota Depok memiliki 564 anak, yang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan. Oleh karena itu, Disdukcapil jemput bola agar anak-anak tersebut memiliki dokumen kependudukan.
“Jadi kami sudah rekam 64 anak. Untuk yang sudah bisa dicetak KTP-nya yang berusia 17 ataupun di atas 17 tahun sebanyak 39 KTP," katanya usai Penyerahan Secara Simbolis KTP-EL dan KIA Kepada anak Disabilitas SLBN dan SLB Swasta Kota Depok, di SLBN Depok, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (21/04/22).
Dirinya melanjutkan, bukan hanya itu, Disdukcapil Depok juga mencetakan Kartu Indentitas Anak (KIA) sebanyak 135 keping. Ditambah dengan menerbitkan 15 akta kelahiran.
Dikataknnya, setiap upaya yang dilakukan Disdukcapil ini sebagai langkah percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut tidak lepas dari target capaian 100 persen pendataan, perekaman dan penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP El dan KIA) di Kota Depok.
Dirinya berharap dengan adanya program ini dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti biodata, KTP-el dan KIA. Ini pula, sambungnya, akan menjadi momentum untuk memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas untuk penyandang disabilitas.
“Pelayanan membahagiakan bagi semua warga Depok. Terlebih untuk para disabiltas baik di sekolah maupun warga disabilitas lainnya, kami pun melakukan jemput bola,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ujarnya, setelah tuntas di SLB, pendataan dengan metode jemput bola akan terus dilaksanakan, khususnya bagi warga disabilitas yang berada di rumah. Pihaknya berharap bagi orang tua dan warga yang memiliki anggota keluarganya yang termasuk disabilitas dan belum memilki identitas kependudukan, dapat menghubungi Disdukcapil Depok atau menghubungi kontak pengaduan pada kontak 0811166864.
Dia menambahkan, besar harapannya seluruh penyandang disabilitas di Depok terdata dan memiliki dokumen adminduk yang lengkap sebagai wujud kesetaraan sesama warga negara.
“Dengan program ini tentu kami berharap semua disabilitas terdata, memiliki dokumen adminduk, sehingga ke depanya hak-hak penyandang disabilitas sama sebagai warga negara," tuturnya.
"Selain juga harapannya warga disabilitas mampu produktif dan berdaya saing. Serta optimalisasi Depok sebagai kota inklusif,”tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)