berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Depok, Wawan Ridwan mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP. Melalui kegiatan tersebut, siswa yang telah berusia 17 tahun akan terpenuhi hak sipilnya untuk mendapatkan E-KTP.
"Kami menyambut baik dan mendukung layanan ini karena memudahkan siswa untuk melakukan perekaman kemudian mendapatkan E-KTP," tuturnya kepada berita.depok.go.id, di sela kegiatan, Senin (21/08/23).
Menurut Wawan, dengan adanya layanan jemput bola tersebut, siswa masih dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dan aktivitas di sekolah. Tentunya tanpa harus izin untuk melakukan perekaman di kelurahan maupun kecamatan.
Wawan menambahkan, untuk menyukseskan layanan tersebut, pihaknya mengimbau kepada siswa yang akan berusia 17 tahun untuk ikut serta melakukan perekaman E-KTP.
"Terus kami ingatkan agar siswa memanfaatkan layanan ini, karena selain perekaman, siswa juga akan langsung mendapatkan E-KTP saat tepat berusia 17 tahun," tandasnya. (JD02/ED01).