Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok secara khusus mencetak serta mendistribusikan KTP elektronik bagi warga yang berusia 17 tahun tepat di Hari Jadi Kota Depok ke-22.
Ketua Dewan Perwakilan RakyatDaerah (DPRD) Kota Depok TM Yusuf Syahputra mengatakan, layanan mudah dan cepat sangat dibutuhkan masyarakat di masa pandemi seperti sekarang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok siap mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menggandeng Koperasi Korpri Depok Bersahabat (d'Co Mart) menyediakan layanan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan pengurusan pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok gratis dan Bermula atau Bersih Mudah dan Lancar.
Ngopi Online Bareng Baba Wali Kota Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menggelar kegiatan Ngopi Online Bareng Baba Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara virtual.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok membuka layanan konsolidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menggunakan whatsapp.
Ratusan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap dua. Vaksin diberikan secara bertahap mulai dari 2-5 Maret 2021 di Rumah Sakit (RS) Bhakti Yudha dan RS Bunda Margonda Kota Depok.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menerima sejumlah arsip inaktif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengeluarkan prosedur serta cara untuk mengganti data di KTP elektronik, seperti foto dan tanda tangan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memberikan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA) serta akta kelahiran ke Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti bersama Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok Nessi Annisa Handari menyerahkan dokumen administrasi kepada keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya anak jalanan (anjal) yang terjaring razia berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kelurahan Depok, Pancoran Mas, Selasa (23/02/2021).
Masyarakat Depok yang memiliki putra, putri usia 0-18 diminta melakukan pelaporan akta kelahiran.
Warga Kecamatan Cimanggis, Titi Suyanti (44) mengapresiasi gebrakan program Dukcapil Depok Menyapa Masyarakat (DDMM) yang rutin digelar secara daring oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.