Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mendukung penuh layanan WhatsApp Komunitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) besutan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurutnya, kondisi pandemi ini tidak menyurutkan kreativitas Disdukcapil untuk memberikan pelayan terbaik ke masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok resmi meluncurkan layanan dokumen kependudukan komunitas.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan penyesuaian pelayanan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok tetap melakukan pelayanan prima selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dukcapil Menyapa Masyarakat (Demen Masyarakat) yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok secara dalam jaringan (daring) mendapat respons positif dari masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup sementara pelayanan tatap muka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Terhitung mulai 1 hingga 5 Juli 2021, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok ditutup sementara.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan kembali menggelar kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat (Demen Masyarakat), secara virtual melalui Zoom, besok (30/06).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menekankan, saat ini pembuatan dokumen kependudukan tidak lagi mensyaratkan surat pengantar dari RT dan RW.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok membuka permintaan legalisir dokumen kependudukan sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan terus berupaya mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok tidak mengalami perubahan selama bulan Ramadan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok secara khusus mencetak serta mendistribusikan KTP elektronik bagi warga yang berusia 17 tahun tepat di Hari Jadi Kota Depok ke-22.
Ketua Dewan Perwakilan RakyatDaerah (DPRD) Kota Depok TM Yusuf Syahputra mengatakan, layanan mudah dan cepat sangat dibutuhkan masyarakat di masa pandemi seperti sekarang.