Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pelayanan Kependudukan di Disdukcapil Tetap Prima Saat PPKM Darurat

JD 03 - berita depok
Kamis, 22 Juli 2021, 21:59 WIB

berita.depok.go.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok tetap melakukan pelayanan prima selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Sebanyak 18.055 permohonan layanan kependudukan telah dikerjakan selama periode tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan PPKM darurat mengharuskan sebagian staf bekerja dari rumah. Bahkan layanan tatap muka ditiadakan, namum pihaknya menjamin layanan akan semakin maksimal. 

“Seperti sejak tanggal 1-16 Juli 2021 kami telah melayani 1.505 permohonan pelayanan kependudukan setiap harinya. Jadi walaupun ada penyesuaian jam kerja tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” katanya kepada berita.depok.go.id Kamis (22/07/21).

Dikatakannya, jenis pelayanan dokumen terkait KTP elektronik masih mendominasi. Seperti pencetakan KTP elektronik sebanyak 6.384 pemohon pada periode tersebut. 

“Semua pelayana dilakukan dengan WhatsApp. Layanan yang memudahkan masyatakat dibanding harus tatap muka dan risikonya terpapar Covid-19,” katanya. 

Dia pun menepis anggapan jika pelayanan akan terhambat pada penerapan PKKM darurat. Terbukti dengan jumlah pelayanan kependudukan yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Depok.

“Alhamdulillah kami menepis anggapan itu, Disdukcapil dapat membuktikan walaupun formasi hanya 50 persen yang bekerja dari kantor secara bergantian kami tetap melayani warga. Pelayanan ini terukur dengan kinerja kami. Semoga kami terus memberikan manfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)