Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan

Mulai 1-5 Juli, Pelayanan di Disdukcapil Depok Ditutup Sementara

JD 03 - berita depok

46
Rabu, 30 Jun 2021, 14:00 WIB

Pengumuman penutupan sementara pelayanan di Disdukcapil Kota Depok. (Foto: istimewa).

berita.depok.go.id- Terhitung mulai 1 hingga 5 Juli 2021, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok ditutup sementara. Pelayanan akan dibuka kembali pada 6 Juli mendatang. 

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pelayanan dihentikan sementara  untuk memutus penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut. Pasalnya, terdapat sejumlah pegawainya yang terpapar Covid-19.

“Pelayanan tatap muka dan via WhatsApp ditutup. Namun proporsi pegawai yang masuk sesuai dengan SK Wali Kota  tentang Perpanjangan  Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terbaru. Yakni 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen di rumah,” katanya kepada berita.depok.go.id, Rabu (30/06/21)

Kendati ditutup, tutur Nuraeni, pelayanan dokumen kependudukan yang ada di kelurahan tetap berjalan seperti biasa. Warga juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mendapatkan informasi terkait dokumen kependudukan. 

“Jika ada keperluan mendesak seperti legalisir tetap akan dilayani karena ada 25 persen petugas yang masuk,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0