Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sedang menunggu proses pengadaan langsung untuk rehabilitasi Kantor Kelurahan Baktijaya. Anggaran ini bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahap III.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan perbaikan 12 rumah terdampak bencana.
berita.depok.go.id - Tiga rumah roboh di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung akan diajukan oleh aparatur setempat untuk mendapatkan anggaran bantuan tidak terduga (BTT) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sedang menunggu proses lelang untuk rehabilitasi dua gedung sekolah.
Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok telah memberikan bantuan uang tunai dengan total Rp183 juta untuk 29 rumah tinggal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) tahun ini merehabilitasi tiga sarana dan prasarana (sarpras) pemerintahan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Kota Depok Tahun 2024.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, akan menggunakan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana di Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) bantuan kepada 159 warga terdampak bencana angin puting beliung yang terjadi pada September lalu.
Kecamatan Limo telah mengajukan bantuan perbaikan 45 rumah warga dan fasilitas umum akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada pertengahan September 2021.
Pemerintah Kota Depok bergerak cepat menindaklanjuti dampak hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada (21/06) sore, sehingga mengakibatkan rumah dan infrastruktur rusak.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 13 miliar.
Pemerintah Kota Depok telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk penanganan virus Corona (Covid-19) tahap pertama di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) pandemi Coronavirus.