berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sedang menunggu proses pengadaan langsung untuk rehabilitasi Kantor Kelurahan Baktijaya. Anggaran ini bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahap III.
Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, untuk BTT Tahap I saat ini hampir rampung.
Sedangkan BTT Tahap II, sudah mulai pekerjaan dan BTT Tahap III saat ini masuk proses pengadaan.
"Saat ini masuk proses pengadaan langsung di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Kami juga meminta tambahan waktu pengerjaan fisik hingga akhir Desember 2024, karena prosesnya masih panjang," ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Kamis (31/10/24).
Dikatakannya, pengajuan rehabilitasi yang masuk ke Disrumkim untuk BTT Tahap III ini ada delapan sekolah dan satu Kantor Kelurahan, dengan pagu anggaran di bawah Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Namun, karena waktu yang mepet jelang akhir tahun, maka rehabilitasi dilakukan kepada bangunan yang menjadi prioritas.
"Kantor Kelurahan Baktijaya menjadi prioritas kami, karena kelurahan tersebut menjadi pelayanan percontohan se-Indonesia. Seiring dengan ditetapkannya Kelurahan Baktijaya sebagai Juara I Kampung KB Tingkat Nasional, beberapa waktu lalu," ucapnya.
Dadan menyebut, untuk rehabilitasi delapan sekolah akan diusulkan dianggaran murni tahun 2025.
"BTT lainnya diusulkan untuk dibawa keanggaran murni 2025 " katanya.
Sementara itu, Koordinator Rehabilitasi Gedung Pemerintahan Disrumkim Kota Depok Puspita Dewi Mahardani mengatakan, rehabilitasi Kantor Kelurahan Baktijaya menelan anggaran Rp110 juta. Dengan lingkup pekerjaan meliputi plafond dan beberapa perbaikan ruang dalam.
"Plafondnya ambruk, itu harus segera direhabilitasi. Untuk pelaksanaan fisik akan kami kebut selama satu bulan. Akhir Desember InsyaAllah rampung," tutupnya. (JD 08/ED 02)