Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup organisasi. Sesuai surat penugasan Nomor 378/UND-KP.02.05/IX/2024 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Suyus Windayana atas nama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), beberapa pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mendapat penugasan baru.
Munculnya rumor bahwa dokumen seperti Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir, dan Verponding Indonesia tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai tahun 2026 mengundang perhatian masyarakat. Menanggapi isu ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan penjelasan resmi.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan penjelasan resmi mengenai rumor dokumen seperti Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir, dan Verponding Indonesia tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai tahun 2026.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok meminta para pengembang perumahan, hotel, dan apartemen untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) mereka ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin 19 Agustus kemarin.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus berkomitmen mewujudkan kemerdekaan hak atas tanah dan kepastian hukum bagi warga Kota Depok.
Kolaborasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuahkan hasil yang membanggakan. Sebab, aset yang tercatat sebagai barang milik daerah (BMD) senilai Rp1 triliun lebih berhasil diselamatkan.
berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan sertifikasi bidang tanah milik daerah terbanyak di wilayah Jawa Barat (Jabar) tahun 2023.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam kerangka target tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Yuniar Hikmat Ginanjar memberikan apresiasi pencapaian kerja Kantor Pertanahan Kota Depok, terutama dalam upaya meredam mafia tanah.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mengungkapkan sejumlah modus operandi mafia tanah agar masyarakat lebih waspada dan dapat menghindari kejahatan pertanahan ini. Kepala BPN Depok, Indra Gunawan menguraikan modus operandi mereka beragam, licik, dan tak jarang melibatkan oknum aparat.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus kejahatan dalam bidang pertanahan.
Aktor film Indonesia Slamet Effendi Pradana, atau yang lebih dikenal Fendy Pradana menyambangi Kantor Pertanahan Kota Depok. Fendy Pradana, yang kerap bermain dalam film-film kolosal dan laga memberikan apresiasi atas pelayanan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Depok.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka akses informasi pertanahan seluasnya sampai keberatan sebagai bentuk keterbukaan publik. Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menegaskan alur permohonan informasi dibuka lebar di tengah perkembangan teknologi yang menuntut akselerasi cepat.
Badan Pertanahan Kota Depok mendukung keterbukaan akses informasi publik. Untuk itu, BPN Depok membagikan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan yang dibutuhkan masyarakat.