Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Cegah Sengketa, BWI Depok Minta Wakaf Masjid Segera Didaftarkan ke BPN
JD09 - berita depok

78
Jumat, 27 Feb 2026, 9:58 WIB

DMI Depok menggelar Pelatihan Praktis Zakat dan Wakaf (termasuk wakaf uang) bagi pengurus masjid di Masjid Qurrotu A'yun, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Minggu (22/02/26). (Foto : LTNU Depok).

berita.depok.go.id - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Depok meminta para nadzir atau orang yang diberi tugas untuk mengelola zakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf masjid ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memperoleh sertifikat wakaf.

 Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Ketua BWI Kota Depok, Nasihun Syahroni, mengungkapkan masih banyak masjid di Kota Depok yang belum memiliki sertifikat wakaf, meskipun sebagian sudah mengantongi Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“Untuk menghindari sengketa atau gugatan dari berbagai pihak, para nadzir hendaknya segera mendaftarkan tanah wakafnya ke BPN. Fakta di lapangan, masih banyak terjadi kasus sengketa tanah wakaf di masyarakat,” ujarnya Jumat (27/02/25).

Menurutnya, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, sejumlah masjid memang sudah memiliki AIW, namun belum menuntaskan proses sertifikasi di BPN.

“Ada yang hanya menyampaikan secara lisan akan mewakafkan tanahnya, tapi tidak dilanjutkan. Ada juga yang sudah sampai ke KUA, namun berhenti di situ saja. Seharusnya setelah dari KUA langsung didaftarkan ke BPN untuk mendapatkan sertifikat wakaf,” jelasnya.


Sosialisasi dan Pendampingan

BWI Depok kini terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus pendampingan agar proses sertifikasi berjalan sesuai aturan.

Selain itu, pihaknya juga mengedukasi masyarakat bahwa wakaf tidak terbatas pada tanah saja.

“Kita terus sampaikan bahwa wakaf itu tidak hanya tanah. Ada wakaf produktif dan wakaf uang yang selama ini masih banyak orang belum tahu,” tambahnya. (JD 09/ ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK