Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Berita Pendidikan

11 Feb 2021, 13:36 WIB
384
Libur Imlek 2021, ASN Depok Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga bepergian ke luar daerah selama periode libur Imlek 2572 Kongzili.