Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny saat mendatangi kontrakan kawasan Pasar Kambing. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama kepolisian dan TNI menggelar razia minumam beralkohol (minol) dan pekerja seks komersil (PSK), Sabtu (06/02/21). Petugas gabungan tersebut berhasil mengamankan puluhan minol dan PSK di Kontrakan Kawasan Pasar Kambing, Juanda, Sukmajaya.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan yang diberikan, banyak PSK yang memanfaatkan rumah kontrakan untuk beraksi.
"Setelah ditertibkan kami beri imbauan dengan cara humanis. Namun tetap tegas dalam menyampaikan agar tidak membuka praktik kembali," tuturnya, Senin (08/02/21).
Lienda menyebutkan, sebanyak 10 PSK dan dua laki-laki berhasil diamankan. Dari 12 orang tersebut ditemukan sedang berbuat mesum atau tindakan yang melanggar asusila. Selain itu juga berhasil diamankan 35 minol sebagai barang bukti.
Lanjut Lienda, setelah barang bukti diamankan, para pelanggar akan dijadwalkan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Depok.
"Semua akan menjalani akan sidang Tipiring," tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)