Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar penertiban dugaan praktik prostitusi online di sejumlah wilayah, kemarin (26/12). Dalam razia itu, sebanyak 15 orang berhasil diamankan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama kepolisian dan TNI menggelar razia minumam beralkohol (minol) dan pekerja seks komersil (PSK), Sabtu (06/02/21).
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/02/20).