Pemberian Obat Cacingan di salah satu wilayah dengan menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggandeng camat dan lurah untuk menyukseskan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan tahun 2021. Pasalnya, pemberian obat tersebut dilakukan di setiap wilayah melalui posyandu maupun sekolah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, Dinkes Kota Depok sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada lurah dan camat untuk pelaksanaan POPM tahun 2021.
“Sudah kami sampaikan kepada camat dan lurah untuk mendukung pemberian POPM di wilayah masing-masing," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (09/02/21).
Lanjut Umi, pada surat tersebut termaktub pelaksanaan POPM diadakan dua kali dalam satu tahun. Yaitu bulan Februari dan Agustus yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan ada.
Dikatakan Umi, untuk pemberian POPM melalui Posyandu sasarannya anak usia 1 hingga 4 tahun dengan jadwal sesuai masing-masing wilayah. Dalam pelaksanaannya terintegrasi dengan pemberian vitamin A.
“POPM juga diberikan lewat TK atau PAUD dan SD atau MI untuk sasaran usia 5 hingga 12 tahun dengan jadwal yang diatur pihak sekolah,” tambahnya.
Di masa pandemi, sambungnya, POPM ini harus menerapkan protokol kesehatan (protkes) sesuai dengan situasi penyebaran Covid-19 di wilayah. Langkah tersebut demi mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Depok. (JD02/ED02/EUD02)