Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Berita Pembangunan

7 Des 2021, 13:59 WIB
274
Tegakkan Perda KTR, Satpol PP Tertibkan Lima Ritel di Cipayung

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan lima ritel yang menampilkan display rokok. Penertiban dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 tahun 2020 yaitu tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).