Tari Topeng Cisalak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia (RI) melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022 secara virtual di Yogyakarta pada Sabtu (1/10) lalu.