Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Berita Ekonomi

3 Mei 2021, 14:13 WIB
397
Disnaker Minta Perusahaan Patuhi SE Kemnaker terkait THR

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta seluruh perusahaan yang ada di Kota Depok untuk mematuhi Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.