Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Depok masih menemukan sejumlah penjual takjil yang menimbulkan kerumunan warga. Karena itu, Satpol PP terus mengingatkan penjual dan pembeli untuk menerapkan physical distancing atau jarak fisik, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 diKota Depok.