Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Wali Kota Minta Warga Patuhi Protokol Pemerintah

JD33 - berita depok

216
Sabtu, 25 Apr 2020, 20:39 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id-Penyebaran Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok sudah semakin meluas. Untuk itu, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta seluruh warga untuk mematuhi semua protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.

Mohammad Idris menyebut, protokol yang dimaksud seperti dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk kegiatan keagamaan selama masa PSBB. 

Selain itu, ucapnya, selama bulan Ramadan, warga juga diminta untuk terus mematuhi protokol dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang sudah ditetapkan, seperti Salat Tarawih di rumah masing-masing selama pandemi. 

Begitupun juga untuk tilawah atau tadarus Alquran. Kemudian, kegiatan berbuka puasa yang dilaksanakan di masjid, lembaga pemerintahan, atau swasta sementara ditiadakan.

“Data kelurahan yang termasuk zona merah pada tanggal 21 April 2020 tercatat 50 kelurahan. Lalu meningkat pada tanggal 24 April ini menjadi 55 kelurahan,” ujar Mohammad Idris kepada  berita.depok.go.id, Sabtu (25/04/20).

Lebih lanjut, Mohammad Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok ini menyampaikan perkembangan terbaru Coronavirus. Yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 790 jiwa, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.821 jiwa, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 767 jiwa.

"Adapun kasus konfirmasi positif sebanyak 242 jiwa, yang sembuh ada 22 jiwa, dan meninggal ada 18 jiwa," tutupnya. (JD 06/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0