Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok telah bersurat ke pengelola pusat perbelanjaan, pasar swalayan, dan pasar tradisional untuk mematuhi peraturan baru yang dibuat Pemerintah Kota, terkait adanya lonjakan kasus Covid-19 saat ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan, penanganan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Perpanjangan Ketujuh.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan, penanganan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/222/Kpts/Dinkes/Huk/2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/222/Kpts/Dinkes/Huk/2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8.02/323/GT/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/37/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang Perpanjangan Kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.
Peninjauan PPKM di Bank BNI Cabang Margonda
Peninjauan PPKM di Pasar Sukatani
Peninjauan PPKM di Pasar Agung Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/498/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada 23 Desember 2020.
Depok, Dedi Supandi resmi memutuskan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Kepatuhan warga di Kecamatan Sukmajaya terhadap protokol kesehatan terus mengalami peningkatan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menurunkan Mobile Community Acces Point (M-CAP) ke setiap lokasi operasi yustisi Gerakan Depok Bermasker.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar Apel Operasi Gabungan Penertiban PSBB bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta di Lapangan Balai Kota, Kamis (01/10/2020).