Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

M-CAP Sarana Edukasi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

JD 05 - berita depok

35
Rabu, 7 Okt 2020, 14:57 WIB

Foto: Diskominfo

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan edukasi mengenai protokol kesehatan melalui M-CAP, di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Rabu (07/10/2020).

berita.depok.go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menurunkan Mobile Community Acces Point (M-CAP) ke setiap lokasi operasi yustisi Gerakan Depok Bermasker. Layanan ini menjadi sarana edukasi bagi masy.arakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Peran M-CAP adalah penindakan dengan pendekatan secara humanis, tidak semata-mata menjatuhkan sanksi namun menyelipkan edukasi di dalamnya,” ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada berita.depok.go.id, Rabu (07/10/20).

Mobil edukasi ini, lanjut Sidik, dilengkapi dengan peralatan yang mumpuni yaitu berupa perangkat komputer. Pelanggar yang terjaring razia akan diberikan pemahaman tentang Covid-19 melalui tayangan video.

“Kami komitmen memberikan edukasi yang massif kepada masyarakat tentang protokol kesehatan yang baik dan benar,” paparnya.

Sidik menambahkan, setelah menonton tayangan edukasi, pelanggar diberikan kuesioner yang berisi 10 pertanyaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelanggar memahami isi dari tayangan tersebut.

“Tentunya melalui tayangan edukasi ini, kami berharap masyarakat sadar dan turut berkontribusi dalam mengurangi laju pertambahan pasien Covid-19,” pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0