Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengerahkan sebanyak 63 petugas untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan kurban pada 31 Juli mendatang. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan, kesejahteraan hewan serta lalu lintas hewan di setiap lapak mulai H-10.