Lurah Harjamukti, Iwan saat melakukan pemantauan pedagang hewan kurban. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Lurah Harjamukti, Iwan, aktif melakukan pemantauan lapak pedagang hewan kurban. Langkah tersebut dilakukannya agar pedagang patuh terhadap protokol kesehatan , serta membuka lapak penjualan hewan sesuai aturan dari pemerintah.
"Pemantauan terus kami lakukan ke mereka. Selain juga sosialisasi agar para pedagang membuka lapaknya sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (23/07/20).
Dikatakan Iwan, pedagang hewan kurban harus menenuhi izin membuka lapaknya dari RT-RW, lurah, dan camat. Selain juga mengikuti protokol kesehatan, baik menggunakan masker dan menyediakan alat cuci tangan.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan, ucap Iwan, hingga kini, pedagang di wilayahnya sudah memenuhi protokol kesehatan. Menurutnya, pedagang juga menjual hewan-hewan yang telah menerima rekomendasi kesehatan dari daerah asal hewan.
"Alhamdulillah tidak ada yang melanggar. Saya pun tidak lelah untuk mengimbau penjual dan pembeli agar menjaga jarak diri saat bertransaksi," tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)