Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok sedang melakukan penilaian terhadap pelaksana dana kelurahan (dakel) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang melakukan swakelola kegiatan pembangunan di wilayah.